KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
MTS NURUL ISLAM CIRINTEN
TAHUN PELAJARAN
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
(Rasional)
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kemntrian Pendidikan Nasional telah
menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi
(SK), dan Kompetensi Dasar (KD).
KTSP
merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan
pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
Pemberlakuan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah
menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan
diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya
mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal
35 mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk
mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan
pendidikan.
Satuan
pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa sebagai
satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang
dimaksud di antaranya: religius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif,
cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai
melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya
sekolah.
B. Tujuan Pengembangan
KTSP
1.
Sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran sehingga
dapat mewujudkan tujuan pendidikan dasar dan menengah yaitu
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Untuk mengakomodasi semua potensi yang ada
dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan baik bidang akademik maupun
non akademik, memelihara budaya setempat, mengikuti perkembangan IPTEK yang
dilandasi iman dan taqwa.
3.
Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam
pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Dengan acuan KTSP
ini, diharapkan mulai tahun pelajaran2012- 2013 MTs Nurul Islam Cirinten dapat
memenuhi kriteria dan kategori sebagai Madrasah yang menjalankan kurikulum Madrasah
Tsanawiyah Negeri dengan ciri, karakreristik, serta khas Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam Cirinten.
C. Prinsip dan Acuan Operasional Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs
Nurul Islam Cirinten dikembangkan dengan memperhatikan prinsip dan acuan
operasional pengembangan kurikulum sebagai berikut.
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi Kemenag Kabupaten lebak. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan
SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. KTSP MTs Nurul Islam Cirinten dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Sedangkan acuan
operasional pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTs Nurul Islam Cirinten yang digunakan
adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kemampuan peserta didik
Pendidikan
merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik
yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang
secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan
memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual,
emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah
dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat
keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Dalam era
otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat
dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus
ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.
Tuntutan
dunia kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia
kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan
dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa
masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak
utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan
penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan
perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan
taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut
mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika
perkembangan global
Pendidikan
harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat
penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang
semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang
menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya
wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
10.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari
budaya dari daerah dan bangsa lain.
11.
Kesetaraan Jender
Kurikulum harus
diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan
kesetaraan jender.
12. Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan
pendidikan.
Dengan
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini diharapkan mampu
menjembatani berbagai kepentingan, baik kepentingan nasional melalui muatan
mata pelajaran secara nasional, kepentingan daerah melalui muatan lokal pilihan
wajib, maupun kepentingan sekolah melalui pelaksanaan program pengembangan diri
berdasarkan potensi, bakat dan minat peserta didik. Dengan demikian KTSP MTs
Nurul Islam Cirinten diharapkan menjadi pedoman di dalam pelaksanaan proses
pembelajaran, pelatihan, pembinaan dan bimbingan peserta didik dan pengembangan
sekolah, untuk mencapai visi, misi dan tujuan madrasah sehingga profile
madrasah idaman segera dapat terwujud.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan
Pendidikan
- Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Nomor 20 Tahun 2003)
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi
Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam Cirinten
“Terselenggara Madrasah yang memiliki manajemen partisifatif,
budaya inofatif, dan prestatif dalam lingkungan asri dengan berpijak kepada
Iman dan Taqwa”
C. Misi Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Islam
Cirinten
1. Mensosialisasikan dan menumbuhkan semangat
keunggulan secara intensif kepada
seluruh warga sekolah
2. Menerapkan dan mengembangkan ajas demokrasi
3. Meningkatkan budaya inovatif tenaga pengajar dalam
penggunaan berbagai variasi mengajar
4. Membina siswa melalui jalur-jalur pembinaan
kesiswaan dan kegiatan olahraga dalam aspirasi seni
5. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, asri
dan kondusif untuk belajar-mengajar
6. Meningkatkan partisipasi masyrakat dalam proses
pengembangan pendidikan.
D. Tujuan Madrasah (Umum)
Dalam waktu empat tahun MTs Nurul Islam mempunyai
tujuan Umum :
Memberikan
bekal pengetahuan dasar sebagai perluasan serta peningkatan
pengetahuan agama dan keterampilan yang diperoleh di madrasah tsanawiyah
untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan
warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka
untuk mengikuti pendidikan menengah dan atau mempersiapkan mereka hidup
dalam masyarakat.
E. Tujuan Madrasah (Khusus)
Dalam waktu empat
tahun MTs Nurul Islam mempunyai tujuan Khusus :
- Madrasah dapat memenuhi standar Isi dan Standar Proses
- Madrasah mengembangkan PAIKEM 100 % untuk semua mata pelajaran
- Madrasah dapat meningkatkan jumlah siswa 60%;
- Madrasah dapat menciptakan lingkungan yang bersih, disiplin dan religius;
- Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang teknologi informasi dan komunikasi
- Madrasah dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dibidang seni.
- Madrasah dapat mewujudkan kepribadian siswa yang berakhlak mulia disertai Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT.
- Madrasah dapat Mewujudkan output yang berkualitas
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum
merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum MTs Nurul Islam Cirinten
meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk Pengembangan Diri seperti tabel
berikut:
Mata
Pelajaran
|
Kelas
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|||
|
-
|
-
|
-
|
a.
Al-Qur’an
Hadis
|
2
|
2
|
2
|
b.
Aqidah
Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
c.
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
d.
Sejarah
Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
|
2
|
2
|
2
|
|
4
|
4
|
4
|
|
2
|
2
|
2
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
4
|
4
|
4
|
|
2
|
2
|
2
|
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal *)
|
|||
·
Bahasa dan
Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri **)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
42
|
42
|
42
|
Keterangan :
*) Muatan Lokal dapat memilih sesuai kepentingan dan
kebutuhan madrasah masing-masing
**) Bukan mata
pelajaran tapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan
peserta
didik untuk mengembangkan diri seuai kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi
satuan
pendidikan (Madrasah)
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Struktur dan muatan KTSP
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi yang
dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi
bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta
didik sebagai bahan ajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Kelompok mata
pelajaran meliputi sebagai berikut :
1) Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia :
1) Aqidah
Akhlak
a)
Tujuan
i.
Menumbuhkembangkan akidah melalui
pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga
menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada
Allah SWT;
ii.
Mewujudkan manusia Indonesia yang
berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial,
sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
b) SKL (Permenag No 2 tahun
2008 tentang SKL)
i.
Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman
melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman
dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku
seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan
sehari-hari.
ii.
Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf,
taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan,
tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta
menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah,
tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
2)
Qurdis
a)
Tujuan
i.
Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Qur’an dan Hadis
ii.
Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam
Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
iii.
Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih
sholat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat
dalam surat-surat pendek yang mereka baca
2)
SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
ii. Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan
surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya,
memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
iii. Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait
dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan
anak.
3) Fiqih
a. Tujuan
i.
Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum
Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia
dengan Allah yang diatur dalam Fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama
yang diatur dalam Fikih muammalah.
ii.
Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum
Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada kepada Allah dan ibadah
sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum
Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun
sosial.
b)
SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan
ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam
kehidupan sehari-hari
4)
Sejarah Kebudayaan Islam
a) Tujuan
i.
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam
rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
ii.
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
waktu dan tempat yang merupakan sebuah
proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
iii.
Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta
sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
iv.
Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik
terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa
lampau.
v.
Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban
Islam.
b)
SKL (Permenag
No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i.
Meningkatkan
pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting
sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi
Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah
sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
ii.
Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa
bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni.
iii.
Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi
dalam peristiwa bersejarah
b. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian:
1) Pendidikan
Kewarganegaraan
a)
Tujuan
Memberikan
pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara
dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
b)
SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami dan
menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan
peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
ii. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
iii. Menghargai
perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
iv. Menampilkan
perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945
v. Menunjukkan
sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
c. Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
1) Bahasa
Indonesia
a)
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa secara lisan
dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana
pemahaman terhadap IPTEK.
b)
SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam
kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif,
pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng,
puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
ii. Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar
dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato,
serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi,
dan drama
iii. Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca
untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra
berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari
berbagai angkatan
iv. Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran,
perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat,
laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan
baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan
berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan
cerpen.
2)
Bahasa Inggris
a) Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi.
b)
SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional
sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative,
procedure, descriptive, dan report, dalam konteks
kehidupan sehari-hari
ii. Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan
dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
iii. Membaca
Memahami makna dalam wacana
tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun
informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
iv. Menulis
Mengungkapkan makna secara
tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure,
descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3) Bahasa
Arab
a)
Tujuan
i. Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan, yang
mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam),
membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
ii. Menumbuhkan
kesadaran tentang pentingnya Bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk
menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran
Islam.
iii. Mengembangkan
pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas
cakrawala budaya. Dengan demikian peserta didik
diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam
keragaman budaya
b)
SKL
(Permenag No 2 tahun 2008 tentang SKL)
i. Menyimak
Mampu
memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk
gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
ii. Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan,
pengalaman serta informasi melalui
kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
iii. Membaca
Mampu memahami berbagai ragam teks
tulis dalam bentuk gagasan atau dialog
sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
iv. Menulis
Mampu
mengungkapkan pikiran, gagasan,
perasaan, pengalaman dan
informasi melalui kegiatan menulis pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.\
4) Matematika
a)
Tuhujan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar
Matematika dalam rangka
penguasaan IPTEK.
b)
SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami konsep
bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif,
distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan
sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
ii. Memahami konsep
aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan
pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi,
fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
iii. Memahami
bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan
pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi
sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema
Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran
dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan
jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
iv. Memahami konsep
data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik),
rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam
pemecahan masalah
v. Memahami konsep
ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah
vi. Memiliki sikap
menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
vii. Memiliki kemampuan berpikir
logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan
bekerja sama
5) Ilmu Pengetahuan
Alam
a)
Tujuan
Memberikan
pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar
sains dalam rangka penguasaan IPTEK
b)
SKL (Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i.
Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan
percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel
dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara
lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
ii.
Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya
berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar
makhluk hidup di dalam ekosistem
iii.
Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
iv.
Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat,
perubahan, dan kegunaannya
v.
Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik,
listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
vi.
Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya.
6) Ilmu
Pengetahuan Sosial
a)
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosiokultural
masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta
memiliki keterampilan hidup secara mandiri
b)
SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Mendeskripsikan
keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap
kehidupan
ii. Memahami proses
interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
iii. Membuat sketsa
dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan
informasi keruangan
iv. Mendeskripsikan
gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
v. Mendeskripsikan
perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu
Budha, sampai masa Kolonial Eropa
vi. Mengidentifikasikan
upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam
pembangunan berkelanjutan
vii. Memahami proses
kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan,
dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
viii. Mendeskripsikan
perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi
perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat
penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
ix. Mengidentifikasi
region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas
benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta
ciri-ciri negara maju dan berkembang
x. Mendeskripsikan
perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran
Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya
terhadap perekonomian Indonesia
xi. Mendeskripsikan manusia
sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi
berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
xii. Mengungkapkan gagasan
kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
7) Teknologi Informasi dan
Komunikasi
a)
Tujuan
Memberikan keterampilan dalam bidang teknologi
informatika dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
b)
SKL
(Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Memahami
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
ii. Menguasai
dasar-dasar ketrampilan komputer
iii. Menggunakan
perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
iv. Memahami
prinsip dasar internet / intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi
8) Keterampialn
a)
Tujuan
Mengembangkan
Keterampilan, Kreatifitas, dan Karya anak bangasa.
b)
SKL
Kerajinan
i)
Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias
berbahan lunak alami maupun buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta
teknik butsir dan cetak dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun
modifikasinya
ii)
Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan
ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
iii)
Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan anyaman dan makrame
iv)
Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong
sambung dan teknik potong konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara
maupun modifikasinya
v)
Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan
ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya.
Teknologi Rekayasa
i)
Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat
penerangan dan alat yang menimbulkan suara dengan listrik arus lemah (baterai)
ii)
Mengapresiasi dan menerapkan karya teknologi rekayasa penjernihan
air dengan teknologi mekanis dan teknologi kimia
iii)
Mengapresiasi
dan membuat benda teknologi rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan
digerakkan dengan listrik
Teknologi Budidaya
ii)
Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi budidaya pemeliharaan dan perawatan hewan unggas
petelor dan bibit hewan unggas
iii)
Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi budidaya tanaman obat dan tanaman hias yang
menggunakan media tanah
iv)
Mengapresiasi
dan menerapan teknologi budidaya ikan air tawar dan ikan hias air tawar di
dalam kolam
Teknologi Pengolahan
ii)
Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi pengolahan manisan basah dan kering bentuk padat dari
bahan nabati
iii)
Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan mentah nabati dan
hewani dengan cara diasinkan
iv)
Mengapresiasi
dan menerapkan teknologi pengolahan produk pengawetan bahan nabati dan hewani
dengan cara dikeringkan
d. Kelompok
mata pelajaran estetika.
1) Seni
Budaya
a) Tujuan
Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
b) SKL
(Permendiknas
No 23 tahun 2006 tentang SKL)
i. Seni Rupa
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga
dimensi yang ada di daerah setempat
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni
grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur
seni rupa Nusantara dan mancanegara.
ii. Seni Musik
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan
dan berkelompok.
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara
perseorangan dan kelompok
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan
kelompok
iii. Seni Tari
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari daerah setempat
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari Nusantara
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap
keunikan seni tari mancanegara
iv. Seni Teater
v Mengapresiasi
dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
v Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni
teater daerah setempat
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater
Nusantara
v Mengapresiasi dan
mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap
keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
e. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
1) Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
a) Tujuan
Menanamkan
kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang
olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri
pada peserta didik
b) SKL(Permendiknas No 23 tahun
2006 tentang SKL)
i) Mempraktekkan variasi dan
kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya
ii) Mempraktekkan senam lantai
dan irama dengan alat dan tanpa alat
iii) Mempraktekkan teknik renang
dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
iv) Mempraktekkan teknik
kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
v) Mempraktekkan
kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam
sekitar dan piknik
vi) Memahami budaya hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal
berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba .
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui
muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagai mana diuraikan dalam PP No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah matapelajaran yang keluasannya dan
kedalamanya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
kedalam isi kurikulum.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan Kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokan kedalam mata pelajaran yanga ada. Sesuai dengan ciri has, potensi
daerah dang keunggulan dareah dengan kergaman budaya dan kesenian has daerah
dan kondisi madrasah kami, maka madrasah menenganggap perlunya memberikan
muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Cirinten yang
diberikan berupa :
i)
Bahasa Dan Sastra Sunda
a) Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda
disusun berdasarkan MGMP
MTs Nurul Islam Cirinten tentang Struktur
dan muatan kurikulum, yang menetapkan
bahwa Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah MTs Nurul Islam Cirinten
adalah Bahasa Sunda. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999
tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di
samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3--8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB,
SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal
yang relevan.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Banten. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di MTs Nurul Islam Cirinten harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Bahasa Sunda 2 (dua) jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Banten. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut Materi Pokok seraya tetap mengacu pada Kompetensi Dasar dan Indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas (Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah), serta memiliki beberapa basa wewengkon (dialek). Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek dalam bahasa tutur setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia.
Standar
kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak
pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada
dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar
menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena
itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan
kemampuan mengapresiasi sastra Sunda.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran,
perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi
kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi
dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis
karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan
bahan (materi) pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu
dua jam pelajaran dalam satu minggu.
b) Pengertian
Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SMP/MTs adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan di MTs Nurul Islam Cirinten
c) Fungsi, dan Tujuan
1) Fungsi
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di
sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap
berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun
dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra
Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi
mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial
budaya regional Poropinsi
Banten, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana
peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan
pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan
penalaran, serta (6) sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah (Sunda).
2) Tujuan
Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra sunda.
Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran bahasa dan sastra sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
i. Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa
daerah di lingkungannya, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar
masyarakatnya.
ii. Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi,
serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks
(tujuan, keperluan, dan keadaan).
iii. Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda
untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan
sosial.
iv. Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan
kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan.
v. Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah
budaya dan intelektual manusia Sunda.
d) Standar Kompetensi Lulusan
(SKL)
Standar
kompetensi lulusan di
MTs Nurul Islam Cirinten dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri
atas empat aspek berikut.
i. Menyimak (ngaregepkeun)
Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi beragam wacana lisan yang
berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi (sajak, pupujian,
guguritan), dan pembacaan prosa (dongeng, cerpen, novel, carita pondok,
berita, biografi, bahasan, dan artikel).
ii. Berbicara (nyarita)
Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang
berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon,
menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran.
iii. Membaca (maca)
Mampu membaca, memahami,
dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa (sejarah, bahasan,
biografi, carita pondok, dongeng, novel), dan puisi (sajak, sawer,
guguritan, wawacan).
iv. Menulis (nulis)
Mampu mengungkapkan berbagai pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara
tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa
(pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok,
laporan, karangan ilmiah), dan puisi (sajak, guguritan, sisindiran).
e) Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata
pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan
kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut:
- menyimak (ngaregepkeun);
- berbicara (nyarita);
- membaca (maca); dan
- menulis (nulis).
Keempat aspek kemampuan
berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa (kebahasaan)
seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat.
f)
Alokasi Waktu Mulok
No.
|
Mata Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi Waktu Mulok
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Bahasa dan Sastra Sunda
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
2
|
2
|
2
|
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
kesempatan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengembangan diri
berada di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan
ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya,
kolompok tim dan olahraga.
Kegiatan
pengembangan diri yang dilakukan MTs
S Nurul
Islam Cirinten antara lain
sebagai berikut :
I. Pengembangan diri yang
terprogram sbb:
a. Bimbingan dan Konseling
(BK).
Tujuan:
v
membantu melayani masalah kesulitan belajar siswa;
v
melayani pengembangan karier siswa;
v membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
v
membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan
sosial siswa.
b. Pramuka
Tujuan:
v
melatih siswa untuk terampil dan mandiri;
v
melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri;
v
sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan
kepemimpinan;
v
memiliki sikap kerja sama kelompok;
v
memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain;
v
dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
c. Olahraga (Sepak Bola, Voli,
Tenis Meja, Catur)
Tujuan:
v
Bakat dalam cabang olahraga yang diikuti
v
Minat dalam cabang olahraga yang diikuti
v
Kreativitas dalam menekuni cabang olahraga
v
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehat melalui olahraga
v
Kemampuan sosial melalui olahraga
v
Kemampuan belajar dalam cabang olahraga
v
Wawasan dan perencanaan karir dalam bidang olahraga
v
Persatuan dan kesatuan sesama melalui olahraga
v
Rasa Kemandirian, disiplin dan sportifitas melalui olahraga
d. Kesenian ( Tari, Qosidah,
Marawis, Drumband)
v
Memahami
konsep dan pentingnya kesenian
v
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap Kesenian
v
Menampilkan
kreativitas melalui kesenian
v
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun globa
Kegiatan
ekstrakurikuler seorang siswa dapat memilih salah satu dari kegiatan yang ditawarkan
di atas.
II. Pengembangan diri yang
bersifat spontan /rutin antara lain adalah:
a. Mengucap salam kepada guru
dan sesama teman.
b. Berdoa sebelum dan sesudah
KBM.
c. Bersalaman dengan guru ketika
tiba dan pulang sekolah.
d. Melaksanakan kegiatan
Jum’at bersih.
e. Melaksanakan upacara
bendera setiap hari Senin dan hari besar Nasional
III.
Pelaksanaan
Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan dilaksanakan di bawah
bimbingan para guru dan walikelas serta dikoordinasi oleh guru BK.
Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling.
Semua butir di
atas dikemas dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu Terprogram dan tak terprogram.
Tak terprgram ini meliputi : Rutin dan insidentil, Spontan, keteladan.
a. Jadwal Pelaksanaan
No
|
Jenis Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Ket.
|
|||||
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
||||
Bimbingan Konseling
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
√
|
07.15-01.00
|
||
Pramuka
|
√
|
15.00-16.20
|
2x40’
|
||||||
Olah Raga
§ Sepak Bola
§ Voli
§ Tenis Meja
§ Catur
|
√
|
√
|
√
|
√
|
14.00-15.20
|
2x40’
|
|||
Kesenian
§ Tari
§ Qosidah
§ Marawis
§ Drumband
|
√
|
√
|
√
|
√
|
14.00-15.20
|
2x40’
|
b. Penilaian Hasil Belajar
Pengembangan Diri
Kategori Nilai
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baikl
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
c. Perhitungan Beban Belajar
Pengembangan Diri
Kelas
|
Satu Jam
Pembelajaran
|
Jumlah Jam
Pembela/Minggu
|
Minggu
Efektif/Tahun
|
Waku
Pmljrn/Thn
|
VII
|
40 Menit
|
40 (Jam
Pembelajaran)
|
32
|
|
VIII
|
40 Menit
|
40 (Jam Pembelajaran)
|
32
|
|
IX
|
40 Menit
|
40 (Jam Pembelajaran)
|
32
|
4.
Pengaturan
Beban Belajar
Pengaturan
beban belajar di MTs Nurul Islam Cirinten menggunakan sistem paket, yaitu
system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan
mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan
untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan
dalam satuan jam pembelajaran.
Pengaturan
beban belajar dengan sistem paket diatur sebagai berikut :
a. Jam pembelajaran untuk
setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikanm sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang
terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan
secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
Pemanfaatan
jam pembelajaran tambahan dialokasi untuk remidial dan pengayaan dengan
mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping
dimanfaatkan untuk mata pelajaran tertentu seperti untuk mempersiapkan para
siswa kelas IX dalam mengikuti Ujian Nasional (UN).
b. Beban belajar kegiatan
tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 (empat puluh) menit.
c.
Beban
belajar kegiatan tatap muka perminggu adalah 34 jam.
d. Peserta didik menyelesaikan
program pendidikan dengan menggunakan system paket dalam waktu
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
e. Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket
0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi.
5.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu
kompetensi dasar berkisar antara 0–100 persen. Kriteria ideal ketuntasan untuk
masing-masing indikator 100 persen. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal
dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha
meningkatkan kriteria ketuntasan belajar
untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik (Intake), tingkat kompleksitas setiap Indikator / kompetensi
dasar (KD) serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran, MTs Nurul Islam Cirinten
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran. Kepada peserta didik yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan
pengayaan. Dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (Remedial). MTs
Nurul Islam Cirinten selalu berupaya untuk
meningkatkan ketuntasan minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal.
Program remedial dilaksanakan di luar jam pembelajaran.
Dalam
menentukan KKM diperhatikan beberapa kreteria penetapan diantaranya kemampuan
rata-rata peserta didik, Kompleksitas indikator dan kemampuan daya dukung serta
intake siswa.
No
|
Komponen
|
Kategori
Penilaian
|
Rentang
Kasar
|
Rentang
Halus
|
1.
|
Kompleksitas
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
1
2
3
|
54-60
65-80
81-100
|
2.
|
Daya dukung
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
3.
|
Tingkat kemampuan
Rata-rata siswa
(Intake)
|
Tinggi
Sedang
Rendah
|
3
2
1
|
81-100
65-80
54-60
|
Jika
Kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake rendah maka dapat dirumuskan
KKM menjadi:
3 + 3 + 1
|
x 100 = 77,77
|
9
|
Jadi KKM nya
77.77
Dari rumusan
tersebut tentu belum bias kita menentukan KKM pada awal Tahun Pelajaran.
Karena untuk menentukan haruslah
menelaah beberapa kali Telaah Nilai, sedangkan Penilaian kita lakukan pada
waktu awal semester. Sehingga dalam hal ini hanyalah Penafsiran dengan rincian
sebagai berikut;
No
|
Mata Pelajaran
|
KKM
Kelas VII
|
KKM
Kelas VIII
|
KKM
Kelas IX
|
1.
|
Al
Qur’an hadis
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
2
|
Aqidah
Akhlak
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
3
|
Fiqh
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
4
|
SKI
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
5
|
PKn
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
6
|
Bahasa
Indonesia
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
7
|
Bahasa
Arab
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
8
|
Bahasa
Inggris
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
9
|
Matematika
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
10
|
IPA
|
55,56
|
55,56
|
55,56
|
11
|
IPS
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
12
|
T I
K
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
13
|
PJOK
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
14
|
Seni
Budaya
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
15
|
Mulok
|
66,67
|
66,67
|
66,67
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan Peserta Didik
a.
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir
tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat,
antara lain sebagai berikut Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
(1) Tidak terdapat nilai di
bawah KKM untuk semua mata pelajaran pada semester yang diikuti.
(2) Memiliki nilai minimal baik
untuk aspek kepribadian (kelakuan,
kerajinan, kerapihan, dan kebersihan) pada semester yang diikuti.
(3)
Memiliki nilai minimal baik untuk aspek pembiasaan ( kerajinan,
kedisiplinan, kesantunan, kerapihan, kebersihan, keaktifan)
(4) Persentase kehadiran siswa
minimal 90 persen.
(5) Keputusan Rapat Pleno Dewan
Guru
b.
Kriteria Kelulusan
Peserta Didik
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik
dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan, antara lain :
1)
menyelesaikan
seluruh program pembelajaran yang meliputi: mata pelajaran pendidikan agama
(Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam),
Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Bahasa Inggris,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani/Olahraga dan Kesehatan,
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Muatan Lokal (Program
Unggulan Bahasa dan Baca Tulis Qur’an);
2)
memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3)
lulus
ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi sesuai dengan KKM kelompok
mata pelajaran.
4)
lulus
ujian nasional.
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup (Life
Skills)
Pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi,
kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional dapat
merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, jenis kegiatan
pengembangan diri, dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus
pada jenis pengembangan diri tertentu atau pada mata pelajaran mulok (mulok
kerajinan) tertentu.
Di MTs Nurul Islam Cirinten
pelaksanaan life skill mencakup :
a.
Kecakapan hidup personal meliputi :
- Terampil membaca dan menulis Al Qur’an,
- rajin beribadah (terintegrasi pada mata pelajaran agama)
- jujur disiplin kerja keras (terintegrasi pada semua mata pelajaran)
b.
Kecakapan Sosial meliputi
- Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
- Memiliki sikap sportif
- Membiasakan hidup sehat
- Sanggup bekerjasama (terintegrasi pada semua mata pelajaran) Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
- Terampil menjadi pewara (MC) (terintegrasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
c.
Kecakapan Akademik meliputi
- Terampil dalam penelitian ilmiah seperti merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel
- Terampil menerapkan teknologi sederhana (terintegrasi pada kelompok mata pelajaran iptek) Kecakapan berpikir rasional (terintegrasi pada semua mata pelajaran)
d.
Kecakapan vokasional
- Terampil berkomunikasi dalam bahasa Inggris
- Terampil membawakan acara
- Terampil menulis karangan ilmiah/populer
- Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran
- Bahasa Inggris, TIK, dan Bahasa Indonesia
8.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Perkembangan
dunia pendidikan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, maka banyak negara maju dan sekolah maju menerapkan pendidikan berbasis
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini yang menjadikan MTs Nurul
Islam Cirinten berupaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
sebagai sumber pembelajaran di sekolah dengan cara fasilitas TIK (khususnya
layanan internet) yang tersedia dimanfaat sepenuhnya sebagai sumber belajar
bagi peserta didik
- Selain dari pada itu, Bahasa inggris yang merupakan bahasa internasional dan bahasa pengetahuan maka MTs Nurul Islam Cirinten berupaya mengembangan bahasa inggris sebagai bahasa pergaulan pendidikan di sekolah dengan konsep “English Comunity”
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diselenggarakan
dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender
pendidikan adalah pengaturanwaktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan
pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran
efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata
pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan
yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar sermester,
libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti
hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No.
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Minggu efektif Belajar
|
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada
setiap satuan pendidikan
|
2
|
Jeda tengah semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Satu minggu setiap semester
|
3
|
Jeda antar semester
|
Maksimum 2 minggu
|
Antara semester 1 dan 2
|
4
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi
akhir dan awal tahun pelajaran
|
5
|
Hari libur keagamaan
|
2-4 minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih
panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
6
|
Hari libur umum / nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
7
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri
kekhususan masing-masing
|
8
|
Kegiatan khusus sekolah
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara
khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif
|
B.
Penetapan Kalender Pendidikan
1.
Permulaan
tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni
tahun berikutnya.
2.
Hari
libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
dan/atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah
tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat
menetapkan hari libur khusus.
3.
Pemerintah
pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4.
Kalender
pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar
Isi ini dengan memerhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
5.
Hari
belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6.
Jumlah
hari belajar efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 244 (dua ratus empat
puluh empat ) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai
dengan kurikulum yang berlaku.
7. Jam
pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses
pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif
setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 41 jam pembelajaran
dengan alokasi waktu 40 menit per jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran efektif
selama satu tahun untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1476 jam
pembelajaran. Sesuai dengan acuan penetapan Kalender Pendidikan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka
Kalender Pendidikan MTs Nurul Islam Cirinten diatur sebagai berikut:
a.
Perhitungan Hari Belajar Efektif
b. Penyerahan Buku Laporan
Penilaian Perkembangan/Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar(rapor)
c. Hari Libur Sekolah
d. Hari Libur Bulan
Ramadan/Hari Raya Idul Fitri
e. Peringatan Hari Besar
Nasional
f. Dan Perkiraan Hari Libur Umum Tahun Pelajaran
2010/2011
C. Waktu Belajar
Waktu belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu ,meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajran termasuk
muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
D. Kegiatan Akhir Semester
Kegiatan Akhir
semester direncanakan 5 (lima) hari. Kegiatan
akhir semester akan dilaksanakan oleh peserta didik untuk mengadakan Pekan
Lomba dan Porsema.
E. Libur Madrasah
Libur Madrasah adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang
dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan,
hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan /atau Menteri Agama dalam hal yang terkait
dengan hari raya keagamaan, Kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan / atau
organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
F. Kalender Kegiatan
Kalender
kegiatan madrasah Tahun Pelajaran 2012/2013 sebagaimana tertera pada tabel
berikut ini :
Assalamu'alaikum wrwb.
BalasHapussalam kenal, ini paparan kurikulumnya cukup menarik.
Makasih
Hapusreferensinya bgus yah
BalasHapusMaksih
BalasHapusbisa ga ikut download, bagus tuh. bisa dikirim email ke wahyujauhari@yahoo.co.id. Makasih
BalasHapusAssalamu'alaikum........
BalasHapusBagus dan inspiratif.....kalau boleh bisa dikirim ke email kangdaman.kd@gmail.com
jazakalloh sebelumnya
Wassalam
Slam kenal, saya tertarik dengan dokumennya, mohon berkenan mengirimnya di e-mail saya, mashurulanam24@gmail.com. Makasih sebelumnya maaf merepotkan
BalasHapusmohin izin copy ya saudara
BalasHapusHow to bet with a virtual casino - DrmCD
BalasHapus› how-to-bet-with-a-virtual-casino › how-to-bet-with-a-virtual-casino Mar 15, 2021 — Mar 15, 2021 Virtual gambling 경주 출장샵 games can 예스 벳 be played with virtual Some of 영천 출장샵 the 영주 출장마사지 games you can play can be 아산 출장안마 found on the casino floor, including live casino tables and